Kumpulan Berita
"Kalau enggak salah itu juga pasti kita harus ikuti. Kita perlakukan sama untuk kemudian kita akan segera adopsi dan dimasukan dalam pengaturan kampanye kita," ujarnya
"Dipedomani terus sampai penetapan paslon," terang Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Sufmi Dasco Ahmad memastikan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) akan tetap dibahas meski sekarang ini batal.
Menurut Jimly, aturan KPU sudah harus direvisi, maksimal pada Senin, 26 Agustus 2024. Karena, pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
DPR memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada telah dibatalkan dan putusan MK berlaku saat pendaftaran cakada.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, pengesahan Revisi UU Pilkada batal dilakukan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati revisi Undang-undang Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Menurut pihak Istana, itu Gerakan Peringatan Darurat Garuda Biru bagian dari kebebasan ekspresi.