Kumpulan Berita
Badan Intelijen Nasional (BIN) menjelaskan bahwa penyebaran radikalisme masih menjadi salah satu ancaman bagi eksistensi negara.
Sebagian layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diduga telah terpapar radikalisme.
Manakala ada kasus radikalisme mestinya disikapi dan diambil langkah yang penuh kehati-hatian.
Guna mengatasi ancaman radikalisme, kita perlu mendalami kembali ajaran Islam untuk memberikan pemahaman yang lebih baik.
Cara radikalisme adalah transfer cara berpikir tentang ideologi tertentu dengan mentoleransi kekerasan untuk mencapai tujuan.
Banyaknya paham radikal yang mengatasnamakan agama islam begitu disesalkan Wakil Presiden (Wakil Presiden) Republik Indonesia Ma'ruf Amin.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap empat kriteria bahwa seseorang dapat dikatakan sebagai radikal.
Radikalisme kini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.