Kumpulan Berita
Masyarakat ramai-ramai mendatangi bank hari ini akibat rekening mereka yang tiba-tiba diblokir, padahal masih terdapat saldo di dalamnya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir.
Netizen mengamuk usai PATK memblokir rekening bank yang tidak aktif alias rekening menganggur
PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan total nilai Rp2,1 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengaktifkan kembali seluruh rekening dormant yang sempat diblokir sementara
. Banyak juga yang menyebut wacana pemblokiran akun nganggur sebagai bentuk keserakahan negara terhadap rakyatnya.
Kebijakan ini diterapkan PPATK mulai 15 Mei 2025, bertujuan untuk melindungi kepentingan pemilik sah rekening