Kumpulan Berita
Pemblokiran mendadak terhadap ribuan rekening bank oleh PPATK menarik perhatian publik. Langkah itu bertujuan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan ini justru menuai pro dan kontra.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi aturan terkait rekening bank termasuk rekening tidak aktif atau dormant.
Rekening bank tiba-tiba dibekukan menjadi sorotan publik.
Tercatat ada 140 ribu rekening dormant yang dibekukan sementara PPATK.
PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau rekening pasif yang sebelumnya dibekukan sejak beberapa bulan lalu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir.
Netizen mengamuk usai PATK memblokir rekening bank yang tidak aktif alias rekening menganggur