Kumpulan Berita
PPATK buka-bukaan soal alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama 3 bulan.
PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan total nilai Rp2,1 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif. Bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun
. Banyak juga yang menyebut wacana pemblokiran akun nganggur sebagai bentuk keserakahan negara terhadap rakyatnya.
Kebijakan ini diterapkan PPATK mulai 15 Mei 2025, bertujuan untuk melindungi kepentingan pemilik sah rekening
Nasabah tidak perlu khawatir jika rekening bank tiba-tiba diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening bank yang tidak ada aktivitas alias nganggur selama 3 bulan hingga 12 bulan akan diblokir PPATK.