Kumpulan Berita
Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi Anak dan mengurangi beban psikologi.
Sebanyak 102 narapidana diusulkan mendapatkan remisi.
Dari jumlah tersebut, 489 warga binaan menerima Remisi Khusus satu dan sisanya Remisi Khusus dua.
Sedangkan 550 narapidana lainnya mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Imlek 2021.
Tahun ini, tak ada napi di Sumut terima remisi Imlek.
Pemerintah memberikan pemotongan masa hukuman (remisi) kepada sebanyak 96 orang narapidana anak.
Kedua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor itu mendapat remisi berbeda.