Kumpulan Berita
Dirut BRI Sunarso angkat bicara soal rencana pemerintah perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang terdampak Covid-19 hingga 2025.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyambut keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit
BRI menerapkan strategi untuk melanjutkan kinerja yang gemilang pada tahun ini.
Program restrukturisasi membuat kondisi debitur membaik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri masa restrukturisasi kredit pada Maret 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.
Program restrukturisasi kredit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi Covid-19 telah mempercepat pemulihan ekonomi.