Kumpulan Berita
Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Nikita Mirzani mengaku dijebak oleh Reza Gladys selaku pelapor kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga membuat dirinya di penjara.
Nikita Mirzani telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025)
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Galih Ralasiwi, kembali mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp114 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kehadiran Galih di pengadilan hari ini untuk menyerahkan permohonan pencabutan perkara.
Nikita Mirzani tengah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/9/2025).
Sumarni sendiri menjadi saksi terakhir dari Nikita Mirzani yang memberikan keterangan di depan majelis hakim hari ini.