Kumpulan Berita
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah fokus menangani kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret tersangka Dokter Richard Lee (DRL).
Polisi menyatakan bahwa pihak Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara perlindungan konsumen dengan tersangka Dokter Richard Lee lengkap atau P21.
Doktif menilai, perpanjangan masa tahanan tersebut merupakan konsekuensi logis dari proses hukum yang belum rampung.
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan pelimpahaan itu dilakukan pada Selasa kemarin.
Dalam keterangannya, Doktif membahas soal Dokter Richard Lee yang masih menggunakan wig dalam tahanan.
Dokter sekaligus kreator konten Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif angkat bicara mengenai penahanan dokter kecantikan Richard Lee.
Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.