Kumpulan Berita
Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menanggapi bantahan rivalnya, dr Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya
Richard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen.
Setelah beberapa kali mangkir, Richard Lee akhirnya datang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026.
Pencekalan terhadap Richard Lee itu menjadi bagian dari mekanisme penyidikan atas kasus yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif)
Pemanggilan dilakukan pasca praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak Hakim PN Jaksel.
Dalam agenda kali ini, sidang belum menyentuh pokok perkara dan masih sebatas pemeriksaan formalitas dan legalitas para pihak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Richard Lee awal bulan depan.
Dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan