Kumpulan Berita
Pemanggilan dilakukan pasca praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak Hakim PN Jaksel.
Dalam agenda kali ini, sidang belum menyentuh pokok perkara dan masih sebatas pemeriksaan formalitas dan legalitas para pihak.
Dalam kesempatan itu, Doktif selaku pelapor mengaku akan hadir untuk mengawal jalannya persidangan.
Dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dokter Detektif alias Doktif mengaku masih membuka pintu damai dengan seterunya, Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Ricard Lee meminta pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda lantaran kurang fit.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk menunda pemeriksaan agar Richard Lee bisa beristirahat.
Kepada awak media, dia blak-blakan mengaku ingin memantau pemeriksaan Richard Lee soal kasus dugaan pelanggaran hak konsumen atas laporannya.