Kumpulan Berita
Richard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen.
Setelah beberapa kali mangkir, Richard Lee akhirnya datang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026.
Richard Lee dilarang ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen oleh Polda Metro Jaya.
Pemanggilan dilakukan pasca praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak Hakim PN Jaksel.
Dalam agenda kali ini, sidang belum menyentuh pokok perkara dan masih sebatas pemeriksaan formalitas dan legalitas para pihak.
Dalam kesempatan itu, Doktif selaku pelapor mengaku akan hadir untuk mengawal jalannya persidangan.
Dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dokter Detektif alias Doktif mengaku masih membuka pintu damai dengan seterunya, Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan yang bergulir di Polda Metro Jaya.