Kumpulan Berita
Ridwan Kamil menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tak kunjung melakukan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam waktu dekat.
Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil membayar Rp16,6 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari kerugian immateriil Rp6,6 miliar dan kerugian materiil Rp10 miliar.
Kang Emil sapaan akrabnya, hanya diwakili tim kuasa hukum yang diketuai Muslim Jaya Butar Butar. Mediasi yang berlangsung tertutup sekitar pukul 10.00 WIB itu.
Sidang mediasi selebgram, Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berakhir deadlock.
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil diundur satu pekan ke depan tepatnya pada 28 Mei 2025
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Senin (19/5/2025).