Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di lokasi saat rumahnya digeledah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adanya giat tersebut, dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Namun, Ia masih belum memaparkan lebih dalam terkait dengan operasi penindakan tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2021-2023.
Harta kekayaan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang rumahnya diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Jokowi mengaku kaget saat pertama kali mendengar penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tim penyidik menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung pada Senin 10 Maret 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau lebih dikenal dengan Bank BJB.