Kumpulan Berita
Kubu Rismon menegaskan, tidak akan memberikan klarifikasi atas konten yang tidak pernah dibuat.
Rismon Sianipar menyebut video viral yang menyeret namanya, terkait tudingan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Joko Widodo (Jokowi) merupakan rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Rismon menegaskan dirinya tidak terlibat dalam upaya pengiriman buku maupun permintaan pertemuan tersebut.
Tifa menduga bahwa langkah tersebut merupakan gimik atau cara agar para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu seperti dirinya dan Roy Suryo juga mengajukan restorative justice.
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan restorative justice (RJ) Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah diterima. Saat ini, penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo merespons laporan yang dilakukan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) terhadap Rismon Sianipar. Roy menyebut Rismon bisa saja menghilang dari hadapan publik sebagaimana yang dialami Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina.
Ahli forensik Rismon Sianipar mencabut gugatan sengketa informasi dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Gugatan yang dicabut mempersoalkan keterbukaan informasi terkait dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diterbitkan Kemendikdasmen.
Hal itu lantaran adanya jeratan pidana yang disangkakan, yaitu Pasal 32 dan 35 UU ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.