Kumpulan Berita
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game.
Pelapor mengaku terkejut dengan pernyataan Rismon bahwa buku yang ditulis bohong dan palsu.
Tersangka pencemaran nama baik, Roy Suryo, mengaku memiliki peran di balik buku berjudul Gibran End Game yang ditulis Rismon Hasiholan Sianipar. Namun, Roy menyebut Rismon tidak pernah mengakuinya.
Kubu Rismon menegaskan, tidak akan memberikan klarifikasi atas konten yang tidak pernah dibuat.
Rismon Sianipar menyebut video viral yang menyeret namanya, terkait tudingan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Joko Widodo (Jokowi) merupakan rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Rismon menegaskan dirinya tidak terlibat dalam upaya pengiriman buku maupun permintaan pertemuan tersebut.
Tifa menduga bahwa langkah tersebut merupakan gimik atau cara agar para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu seperti dirinya dan Roy Suryo juga mengajukan restorative justice.
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan restorative justice (RJ) Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah diterima. Saat ini, penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).