Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo merespons laporan yang dilakukan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) terhadap Rismon Sianipar. Roy menyebut Rismon bisa saja menghilang dari hadapan publik sebagaimana yang dialami Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina.
Ahli forensik Rismon Sianipar resmi menerima salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Ahli forensik Rismon Sianipar mencabut gugatan sengketa informasi dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Gugatan yang dicabut mempersoalkan keterbukaan informasi terkait dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diterbitkan Kemendikdasmen.
Ahli forensik Rismon Sianipar mengaku menjadi korban Artificial Intelligence (AI) atas video yang dipersoalkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Pasalnya, video tersebut merupakan editan AI sehingga pembuat video itulah yang bertanggung jawab atas isi video tersebut.
Konferensi pers tersebut dilakukan kaitannya RJ terhadap Rismon, yang mana akan dilakukan pasca polisi mengumumkan RJ tersebut ke publik.
Bahkan, dia menantang Roy Suryo membuktikan keilmiahan tulisannya dalam buku Jokowi's White Paper.
Rismon Hasiholan Sianipar berdamai dengan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu. Polisi pun angkat bicara soal kelanjutan proses hukum.
Menurut Roy Suryo, dukungan itu disampaikan karena persoalan itu AI ataukah bukan merupakan kewenangan penyidik untuk menilainya.