Kumpulan Berita
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah keras kabar yang menyebut kliennya menuding Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membantah keras pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan dana sebesar Rp5 miliar.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, menyatakan akan merevisi penelitiannya terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Hasil revisi tersebut rencananya akan dituangkan dalam sebuah buku dengan ketebalan mencapai sekitar 700 halaman.
Rismon menegaskan, walaupun revisi itu bagian dari perjanjian RJ, itu merupakan inisiatifnya.
Pakar digital forensik sekaligus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026), untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ).
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyebutkan Jokowi sudah terima Rismon mendapatkan RJ dan saat ini tengah berproses.
Pelapor kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 30 Maret 2026 karena dipanggil dalam proses restorative justice (RJ) terkait Rismon Sianipar.