Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.
Divisi Hubungan Internasional Polri memastikan bos minyak Mohammad Riza Chalid hanya memiliki satu paspor.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan, kepolisian sudah berangkat ke negara tersebut.
International Criminal Police Organization (Interpol) secara resmi menerbitkan Red Notice, atas nama Mohammad Riza Chalid alias MRC pada 23 Januari 2026.
Kabag Jatinter Polri, Kombes Ricky Purnama, mengungkapkan alasan red notice untuk bos minyak M Riza Chalid baru diterbitkan.
Keberadaan Riza Chalid bakal diawasi 196 negara member Interpol setelah red notice diterbitkan.
Interpol menerbitkan Red Notice terhadap buronan M. Riza Chalid. Surat Red Notice yang diterbitkan Prancis telah diterima Mabes Polri.
Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).