Kumpulan Berita
Kejagung juga melakukan upaya agar dia bisa kembali ke Indonesia, diantaranya penyidik mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Ari Wibowo, mengatakan, untuk mengembalikan kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, penegak hukum bisa melakukan pengadilan in absentia terhadap tersangka Riza Chalid.
Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Amur Chandra, memastikan proses penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, tidak akan memakan waktu lama.
Unggahan sejumlah menteri di media sosial tentang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Presiden Prabowo Subianto di berbagai sektor dikaitkan dengan aksi demonstrasi yang belakangan ini memanas.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencekalan terhadap rekan bisnis Riza Chalid berinisial IP.
Adapun aset Riza Chalid yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Kejagung ternyata sudah menetapkan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memasukkan tersangka kasus impor minyak mentah, Riza Chalid dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, ia sudah tiga kali tak memenuhi panggilan Korps Adhiyaksa.