Kumpulan Berita
Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa anak Riza Chalid, Kerry Adrianto dkk kembali berlanjut hari ini, Selasa 27 Januari 2025.
Kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva mengungkap kejanggalan penanganan perkara yang dialami kliennya.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam tata kelola produk minyak dan pemberian subsidi yang menyeret Riza Chalid menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang 2025.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyanggah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Sekadar diketahui, Riza Chalid telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung sejak 19 Agustus 2025.
Pemberantasan mafia migas dinilai sangat penting dan mendesak.
Kejaksaan Agung RI melimpahkan tahap dua kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina periode 2018??"2023. Sebanyak delapan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, sementara tersangka Riza Chalid masih dalam proses penyelidikan.
Sekadar diketahui, Karen menjabat posisi tersebut pada periode 2009-2014. Selanjutnya, hakim menggali soal kenal atau tidaknya Karen dengan tiga terdakwa yang ada.