Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Riza Chalid, tersangka kasus impor minyak mentah. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa, pria yang dijuluki ??~Raja Minyak?? itu rencananya bakal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuat Riza Chalid pulang adalah dengan menyita aset dan kekayaannya.
- Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menilai, tak sulit bagi Kejagung melacak persembunyian Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahui keberadaan M. Riza Chalid.Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu pun diminta untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebut, pihaknya akan mendalami aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Riza Chalid.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto, akan mengeluarkan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa penyidik akan segera menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina. Penetapan DPO menjadi bagian penting dalam pengajuan Red Notice ke Interpol.