Kumpulan Berita
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan kepada M. Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya melakukan pemanggilan Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018??"2023, namun ia terus mangkir.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, mengatakan, bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Riza Chalid.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid, kembali tidak hadir dalam panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Ini merupakan ketidakhadiran Riza Chalid yang kedua kalinya atas panggilan Kejagung.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta Presiden Prabowo Subianto membahas pemulangan buronan Riza Chalid, saat bertemu Perdana Menteri Malaysia.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, telah lama tinggal di Johor, Malaysia.