Kumpulan Berita
Tim gabungan dari BNN, Dirjen Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Riau, menggagalkan penyelundupan jutaan ton sabu cair.
Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar, hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Barang yang dimusnahkan terdiri atas jutaan batang rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai.
Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan (RKMK) menuai penolakan dari pelaku industri, asosiasi, hingga pemerintah daerah.
Dua truk yang membawa 8.262.000 batang rokok tanpa pita cukai diamankan petugas dalam operasi terpisah
Rokok ilegal tersebut berasal dari pabrikan di Jawa Timur dengan jenama "SS Special".
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap penerimaan negara dan iklim usaha.
Penurunan produksi, pengurangan jam kerja, serta maraknya peredaran rokok ilegal dinilai memperberat tekanan terhadap buruh