Kumpulan Berita
Pemerintah terus memerangi rokok ilegal dengan menangkap 8.155 kali peredaran rokok ilegal hingga 30 November mendatang.
Dinas Bea dan Cukai Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/12/2020) siang, memusnahkan barang bukti puluhan ribu batang rokok.
Pemkot Bogor dan Kantor Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor memusnahkan ratusan ribu batang rokok tembakau dan elektrik ilegal.
Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan rokok ilegal lewat jalur laut.
KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi di Kasang berhasil menggagalkan peredaran sex toys, rokok, dan minuman keras (miras) ilegal.
Petugas menggagalkan percobaan penyelundupan 4 juta batang rokok tanpa cukai di Jalan Lintas timur Riau-Jambi.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berencana membentuk kawasan industri rokok terpadu di Soppeng Sulawesi Selatan (Sulsel)
TNI AL mengamankan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp1,6 miliar itu dari kapal motor di Perairan Kualatungkal.