Kumpulan Berita
Petugas Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara.
Nilai dari penindakan tersebut ditaksir lebih dari Rp439 juta dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp227 juta.
Petugas Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di wilayah Malang Raya.
Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.656.000 batang rokok ilegal yang dilekati Jempel.
Bea Cukai terus berkomitmen dan berupaya dalam menjaga masyarakat dari barang-barang ilegal.
Petugas Bea Cukai Bandar Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang diangkut pakai bus.
Petugas Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Meulaboh berhasil menggagagalkan peredaran 1,3 juta batang rokok ilegal.