Kumpulan Berita
Bea Cukai Bengkalis melalui operasi rutin patroli laut berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa rokok tanpa pita cukai.
Selain melakukan pengendalian yang bersifat represif, Bea Cukai juga melakukan pengendalian rokok ilegal yang bersifat preventif.
Berbagai penindakan dan pemusnahan secara kontinyu terus dilakukan guna mewujudkannya.
Petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY mengamankan dua juta batang rokok ilegal.
Tim Bea Cukai Sumbagbar menyisir wilayah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara sampai Kabupaten Way Kanan.
Di tengah masyarakat masih beredar rokok ilegal, sehingga Bea Cukai Tasikmalaya dan Pemda mendeklarasikan gerakan Stop Rokok Ilegal.
Hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari 35 juta rupiah dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 33 juta.
Bea Cukai Sangatta memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan dari 50 pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai selama 2018.