Kumpulan Berita
Produsen rokok menilai kebijakan pemerintah untuk memberikan larangan tentang penjualan rokok eceran tidak tepat.
Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau ketengan mulai tahun depan.
Tahun depan pemerintah bakal melarang penjualan rokok eceran di warung klontong.
Kementerian Kesehatan memproyeksikan prevalensi perokok di usia remaja yaitu 10 sampai 18 tahun
Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan.
Wapres menyampaikan bahwa langkah untuk melarang penjualan rokok batangan menjadi salah satu amanat dari UU.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pelarangan penjualan rokok batangan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
Soal Larangan Penjualan Rokok Batangan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat