Kumpulan Berita
Pemerintah segera menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai 1 Januari 2022
Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 dengan kenaikan rata-rata 12%.
Sri Mulyani menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 dengan kenaikan rata-rata 12%
Selandia Baru berusaha menghentikan kaum mudanya membelinya rokok pada 2027.
Memang di minimarket, di toko modern relatif lebih patuh sudah ditutup display rokoknya. Tapi kalau di warung dekat pemukiman masih banyak.
Pria yang merokok elektrik atau vape, dua kali lebih mungkin mengalami disfungsi ereksi (DE).
Sebagian masyarakat telah bekerja kembali di kantor atau WFO.
Inilah kisah Gus Dur tentang arti tulisan No Smoking untuk para kiai Nahdlatul Ulama (NU).