Kumpulan Berita
Pengembalian berkas itu pertanda penyidik belum memenuhi syarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kepada Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Polda Metro Jaya menantang Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo Cs tetap menjadi tersamgka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Meskipun sudah dilakukan gelar perkara khusus perkara tersebut.
Kubu Roy Suryo Cs akan mempertanyakan keberadaan dan keabsahan sekitar 700 barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung Senin (15/12/2025).
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.