Kumpulan Berita
Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kepada Polda Metro Jaya.
Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, tidak ingin mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Polda Metro Jaya menantang Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo Cs tetap menjadi tersamgka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Meskipun sudah dilakukan gelar perkara khusus perkara tersebut.
Roy Suryo menyebutkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, dikeluarkan dari ruang gelar perkara khusus mengenai kasus ijazah Jokowi.
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menduga ada seseorang di balik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar disuarakan oleh Roy Suryo Cs.