Kumpulan Berita
Ketua Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan dokumen asli. Ia pun menunjukkan dokumen tersebut di hadapan publik.
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin mengatakan, ada empat sosok ahli yang diajukan dari berbagai bidang.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyatakan, tidak ditahannya Roy Suryo akan membuat yang bersangkutan lebih produktif.
Waketum Projo Freddy Damanik menyatakan tekanan terhadap penyidik akan lebih masif jika Roy Suryo Cs ditahan. Menurutnya, tekanan yang meningkat itu bisa mengganggu kerja penyidik dalam menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik, menilai penyidik memiliki pertimbangan profesional terkait keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11/2025).
Pakar telematika Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11/2025).
Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya dicecar penyidik dengan 377 pertanyaan.
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).