Kumpulan Berita
Faizal merujuk pada keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam proses hukum terkait isu tersebut.
Polda Metro Jaya mengajukan perpanjangan masa pencekalan Roy Suryo Cs, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Masa pencekalan diperpanjang dari sebelumnya 20 hari menjadi 6 bulan.
Polda Metro Jaya menanggapi keinginan Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo cs serta seluruh tersangka di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi.
Usulan itu disampaikan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri saat audiensi dengan Kritikus Politik Faisal Assegaf di STIK-PTIK.
Pakar Telematika Roy Suryo memilih walk out bersama rekan-rekannya saat menghadiri audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (19/11/2025).
Ketua Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan dokumen asli. Ia pun menunjukkan dokumen tersebut di hadapan publik.