Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Roy Suryo.
Pakar Telematika Roy Suryo buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo alias RS dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu atas laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu atas laporan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu atas laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Selain Kompolnas, yang dimintakan pendapat dalam kasus tersebut sebagai pengawas eksternal, hadir pula pengawas internal kepolisian.
Doktor Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).