Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo, pada Kamis (2/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika, Roy Suryo menyebut pihak Bareskrim Polri menunda gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.
Pakar Telematika, Roy Suryo bercerita jika dirinya diminta untuk meminta maaf pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo oleh Profesor Paiman. Bahkan, dia juga diminta untuk menghentikan penelitiannya terhadap ijazah dan skripsi Jokowi.
Ahmad Khozinudin, pengacara dari Roy Suryo Cs, menyebutkan, kliennya mendapatkan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya berkaitan laporan yang dilayangkan relawan Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atas kasus ijazah Jokowi.
Alasan kuasa hukum yang ogah menampilkan ijazah Jokowi seperti logika Srimulat.
Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.
Diketahui, Jokowi telah melaporkan sejumlah nama, salah satunya Roy Suryo.
Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan menegaskan penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah kliennya sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun.