Kumpulan Berita
Konsolidasi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo dengan RPA DPD Kota Depok membahas kasus kekerasan.
Semua yang dilakukan oleh RPA Perindo pada ujungnya adalah untuk membesarkan nama Partai Perindo.
RPA Perindo menyatakan bahwa pihak terkait sudah sepakat untuk memberikan ganti rugi atau hak-hak yang seharusnya didapatkan.
RPA Perindo menduga ada dendam pribadi yang dilakukan oleh para pelaku.
Dalam putusan PN Jakarta Utara, masih terdapat satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jeannie mengatakan posisi alamat baru DPP RPA Perindo ini akan semakin mudah diakses masyarakat
Senada dengan Saud Tohap Pakpahan, kuasa hukumnya Andar T Manik mengaku kecewa ketidakhadiran dari para tergugat.
RPA Partai Perindo memastikan bakal terus memberikan pendampingan terhadap korban eksekusi penyitaan rumah di Kembangan