Kumpulan Berita
Sidang yang diadakan di kawasan Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan, Sumatera Utara, menjadi momen penting bagi kelompok relawan ini
Ridho Fitri Paramida Siregar menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan kasus yang menimpa korban sampai tuntas
Lesar meminta UPTD yang bekerjasama dengan Polda Sulut dapat berkoordinasi untuk segera menyelesaikan kasus
Kedua terdakwa divonis satu tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp9,3 juta kepada korban.
Penyandang disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung berinisial NSF menjalani pemeriksaan psikologis
Selama sekitar tiga jam, NSF berada di ruang Instalasi Rehabilitasi Medik. Di sana, NSF diminta menggambar, berhitung, dan menebak puzzle.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan bakal masuk ke babak baru meja hijau.
Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.