Kumpulan Berita
BTN mendorong peningkatan kualitas dan keterhunian rumah subsidi seiring dengan perluasan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Percepatan Bedah Rumah, penyediaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Penghuni dapat memanfaatkan unit hunian dengan membayar retribusi sesuai tipe unit
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pembangunan dan penyediaan rumah bagi masyarakat. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP terus memperkuat ekosistem perumahan melalui pembangunan rumah, peningkatan kualitas hunian, subsidi, dan pembiayaan.
Memiliki rumah yang aman dan nyaman masih menjadi tantangan bagi sebagian keluarga prasejahtera di Indonesia. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalankan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemanfaatan aset tersebut dapat menekan biaya pembebasan lahan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam pembangunan rumah di kawasan perkotaan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kepastian hukum atas tanah menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengklaim penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat rekor tertinggi sepanjang program tersebut berjalan.