Kumpulan Berita

rumah subsidi.


Property
14 June 2026

Penyaluran FLPP Rumah Subsidi Capai 77 Ribu Unit hingga 11 Juni

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi per 11 Juni 2026 telah mencapai 77.532 unit rumah atau 22,15 persen dari target pemerintah tahun ini sebanyak 350.000 unit.

Property
26 May 2026

Kuota Rumah Subsidi Capai 350 Ribu Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Perluasan insentif fiskal seperti penghapusan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah

Hot Issue
26 May 2026

BRI Kuasai 54% Pasar Rumah Subsidi, Pembiayaan Tembus Rp9,2 Triliun

BRI muncul sebagai penggerak utama dengan capaian realisasi pembiayaan yang melampaui target awal dalam waktu relatif singkat.

Property
27 April 2026

3.000 Rumah Subsidi di Papua Mulai Dibangun

Realisasi proyek rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini dimulai pada 2026 dan melibatkan pengusaha properti.

Property
24 April 2026

Hercules Cs Gugat KAI soal Sengketa Lahan Tanah Abang, Ini Respons Menteri Ara

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara menanggapi santai gugatan yang dilayangkan kubu Hercules Cs terkait sengketa lahan di kawasan Tanah Abang.

Property
15 April 2026

Pekerja di Kawasan Industri Bakal Dapat Rumah Subsidi

Pemerataan rumah layak di kawasan industri digadang-gadang menjadi salah satu bagian dari program tiga juta rumah

Property
6 April 2026

Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Apa?

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Ratas tersebut membahas rencana penyediaan hunian layak bagi warga yang tinggal di bantaran rel kereta api, khususnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Property
4 April 2026

Ini Syarat Warga Jakarta yang Dapat Potongan BPHTB 50%

Warga Jakarta, dapat memperoleh pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50?gi pembelian rumah pertama, baik rumah tapak maupun satuan rumah susun, dengan nilai maksimal Rp500 juta. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan hunian dan berlaku otomatis bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah.