Kumpulan Berita
Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga maksimal 40 tahun telah disepakati dan siap dijalankan. Bunga pun tetap flat sebesar 5%.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengusulkan perluasan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah susun (rusun) subsidi hingga tipe 45.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak akan memengaruhi program rumah subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan alokasi untuk program KUR Perumahan tahun naik dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun pada tahun 2026.
Maruarar Sirait menegaskan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap sebesar 5 persen flat hingga masa angsuran berakhir.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun yang terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp96,09 triliun.
Perluasan insentif fiskal seperti penghapusan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah
BRI muncul sebagai penggerak utama dengan capaian realisasi pembiayaan yang melampaui target awal dalam waktu relatif singkat.