Kumpulan Berita
Pemerintah memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.
Pembangunan rumah rendah emisi ditargetkan mencapai 10.000 unit pada tahun ini.
Maruarar Sirait merespon pro kontra tentang draft Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Aturan baru tentang rumah subsidi sedang disusun oleh pemerintah. Karena ukurannya yang akan semakin kecil.
Luas rumah subsidi akan semakin kecil menjadi 18 meter persegi.
(PKP) akan menerbitkan aturan baru soal ketentuan rumah subsidi. Spesifikasi pembangunan rumah subsidi menyangkut soal luas bangunan.
Berlanjutnya gelombang PHK, perlu peningkatan kewaspadaan terhadap potensi perburukan risiko kredit pada sektor KPR
Kuota rumah subsidi untuk PNS sebanyak 4.000 unit. rumah subsidi akan dialokasikan untuk empat instansi pemerintah.