Kumpulan Berita
Partai Perindo menilai keterwakilan perempuan dalam politik tidak sekadar memenuhi ketentuan kuota, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi dan menghadirkan kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong DPR RI, untuk transparan dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu, dengan segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) yang tengah disusun.
Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali menggelar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Mereka mendorong upaya penyelamatan jutaan suara rakyat dengan mengusulkan penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).
Ferry Kurnia menegaskan, revisi undang-undang ini harus menjadi prioritas utama untuk segera diputuskan pada 2026.
Politikus PDIP ini mengatakan, bahwa komunikasi terus dilakukan dengan para pimpinan partai politik (parpol).
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Mahfud MD mendesak DPR melalui Komisi II DPR RI segera menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
PDIP sampai saat ini masih melakukan kajian terkait besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang belakangan ramai diperbincangkan.
Mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan, bahwa Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.