Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 4,1711 ton, dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025.
Polda Jateng menyebut tiga anggota Polres Jepara yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dilakukan penempatan khusus (patsus) alias ditahan.
Seorang wanita berinisial CK diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Riau karena mencoba menyelundupkan narkoba. Diketahui bahwa rencananya narkoba itu untuk sejumlah warga binaan.
Saat diamankan di Bandung, polisi menyita sabu dan ganja dari tangan Fariz RM.
Polres Bengkalis, Riau Bersama bea dan cukai mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan sabu seberat 87 Kg dan pil ekstasi sebanyak 51.882.
Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 3 kurir jaringan narkoba internasional. Tidak main-main, barang bukti yang dibawanya seberat sekitar 12 kg
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap empat warga negara (WN) Malaysia, yang diduga merupakan jaringan bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.
Peredaran narkotika itu ternyata turut melibatkan remaja berusia 16 tahun