Kumpulan Berita
Seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari kembali diringkus polisi. Kali ini pria berinisial D (40) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti kasus narkotika.
Burhanuddin (43) warga Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Jambi dan merupakan pecatan anggota Polri ini ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, saat asik nyabu di rumahnya.
Seorang wanita berinisial CK diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Riau karena mencoba menyelundupkan narkoba. Diketahui bahwa rencananya narkoba itu untuk sejumlah warga binaan.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi senior artis senior Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat diamankan di Bandung, polisi menyita sabu dan ganja dari tangan Fariz RM.
Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 3 kurir jaringan narkoba internasional. Tidak main-main, barang bukti yang dibawanya seberat sekitar 12 kg
Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial WP warga Sukoharjo, Pringsewu beserta barang bukti ganja 9 kilogram.