Kumpulan Berita
Dua orang pria di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa sabu seberat 100 gram.
Dijelaskan Ade Ary, kedua tersangka bahkan masuk penjara sebanyak tiga kali dalam kasus yang sama.
Polisi melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Salah satu barang bukti yang diamankan, berupa drone pengintai yang berlokasi di sebuah tempat penyimpanan berupa rumah tinggal.
Seorang remaja pria berinisial REP diduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Tim Patrol Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok
Dalam kasus ini petugas mengamankan total 25 tersangka.
Dia ditangkap di rumahnya berikut barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 13,29 gram
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan barang bukti 20 kilogram sabu.