Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap, kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram yang dikemas dalam 325 bungkus teh China. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 325 kilogram sabu yang dikemas dalam 325 bungkus teh dengan nilai mencapai Rp585 miliar.
Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 250 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Polisi menangkap RRM (24), yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, dan tembakau sintetis di kawasan Jakarta Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menempel stiker jasa sedot WC.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jaringan Malaysia??"Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 27 kilogram serta menangkap dua tersangka.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI??"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi melalui operasi gabungan.