Kumpulan Berita
Para tersangka diupah masing-masing Rp1 juta per hari untuk membuatnya.
Pengungkapannya berawal dari pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industri narkotika pembuatan sabu
Sabu itu rencananya akan diselundupkan ke Kota Tangerang.
Ibu muda berinisial E (32), warga Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, hanya bisa pasrah saat ditangkap
AR diamankan bersama 3 orang temannya yakni SK, M dan K. Berdasarkan keterangan polisi keempatnya merupakan pemakai.
Dua pemuda berinisial S (25) dan YJ (25) ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, setelah kedapatan mengedarkan sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Februari.