Kumpulan Berita
Dua tersangka itu adalah PR dan F. Keduanya beralamat di Bogor, Jawa Barat.
Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, rumah mewah itu digunakan sebagai pabrik sabu dan happy water alias sabu cair.
Para tersangka diupah masing-masing Rp1 juta per hari untuk membuatnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industri narkotika pembuatan sabu
Sebanyak 29 paket jenis sabu siap edar dan 4.270 butir tramadol dan hexymer berhasil diamankan polisi.
Sabu itu rencananya akan diselundupkan ke Kota Tangerang.
AR diamankan bersama 3 orang temannya yakni SK, M dan K. Berdasarkan keterangan polisi keempatnya merupakan pemakai.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat menangkap seorang pengedar besar narkoba jenis sabu.