Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dan ekstasi senilai Rp 72 Miliar. Barang haram itu berasal dari jaringan internasional atau Malaysia-Riau.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap puluhan ribu kasus dengan hasil sitaan ratusan ton narkotika sepanjang tahun 2025. Data tersebut tercatat hingga 11 Desember 2025. Sebanyak 48.592 kasus tindak pidana narkoba, dengan total 64.055 orang diamankan, tercatat untuk WNI sebanyak 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita. Sedangkan untuk WNA tercatat ada 240 orang dengan rincian 186 laki-laki, dan 64 wanita.
Seorang pria berinisial SS (48) diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, atas beredarnya informasi tersebut, Isir mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan literasi digital.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap delapan kasus peredaran narkotika, sepanjang November 2025 hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan.
Tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua ton menuai sorotan.
Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.
Anang Supriatna menyebutkan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati memiliki hak untuk menyampaikan pleidoinya.