Kumpulan Berita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan, mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.
Pelaku mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online dan menempelinya dengan resi palsu.
Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi.
Polisi mengungkap adanya mobil Toyota Fortuner yang memodifikasi tangki bensin untuk bisa menampung 300 hingga 400 liter solar.
Sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diedarkan pada perayaan malam pergantian tahun.
Mereka menggunakan modus menyimpan sabu dalam mobil yang ditowing.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram yang rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika yang terjadi selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dalam kurun waktu tiga bulan, polisi berhasil menangkap 2.054 orang tersangka dan mengamankan 387,34 kilogram barang bukti narkotika.