Kumpulan Berita
Dia diringkus bermula ketika petugas Bea Cukai mencurigai kedatangannya di Terminal 3, Bandara Soetta pada 23 Juli 2023.
Awalnya Juwanda divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh, pada 16 November 2022.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu hampir satu kilogram atau seberat 867 gram.
Saat digeledah, ditemukan pisau dan sabu di sepeda motornya.
4 Fakta Pria Dianiaya Gara-Gara Dituduh Cepu oleh Bandar Sabu
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Bekasi Ditangkap
Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak menangkap satpam sekolah berinisial RR (29), lantaran diduga menjadi penjual sabu.
Sebanyak tiga remaja berinisial AK, BP, dan TS digerebek Koramil 04 Ciledug lantaran kedapatan tengah berpesta narkoba.