Kumpulan Berita
Dikatakannya, narkoba itu dibungkus dengan kemasan kopi. Roy mengatakan, modus ini berbeda dengan sindikat lain yang kerap mengemas narkoba dengan bungkusan teh.
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang mengungkap 31 kasus narkoba dengan menangkap 36 tersangka.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram brutto di wilayah Tangerang Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial S (47) dan L (38).
Pelaku mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online dan menempelinya dengan resi palsu.
Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soetta menangkap pasangan suami-istri (pasutri) warga negara (WN) Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia.
Sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diedarkan pada perayaan malam pergantian tahun.
Mereka menggunakan modus menyimpan sabu dalam mobil yang ditowing.