Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram (kg) jaringan Malaysia-Indonesia.
Aksi preman jalanan yang memalak sopir travel sebesar Rp300 ribu dengan dalih "uang jalur" di Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial. Ironisnya, uang hasil pemerasan itu digunakan pelaku untuk membeli sabu.
Seorang pria warga Simpang Rimbo Alam Baraju ditangkap anggota Sat Narkoba Polresta Jambi karena nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Jambi melalui ibunya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.
Polisi menangkap dua pelaku.
Polisi menangkap pengedar narkoba di Jalan Trans Sulawesi, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dalam aksi kejar-kejaran dramatis.
Tiga wanita muda diamankan warga Kampung Cikoneng 3 RT 01 RW 03, Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, karena diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.