Kumpulan Berita
PT Barito Pacific Tbk (BRPT) memperluas ekspansi bisnisnya di kawasan regional, namun tetap menempatkan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan, investasi, konsolidasi, dan penciptaan nilai jangka panjang.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
Danantara dikabarkan akan menguasai sekitar 40 persen saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca demutualisasi bursa.
Pada pekan ini, hanya satu emiten yang mencatatkan kenaikan lebih dari 60 persen, yakni PT Semacom Integrated Tbk (SEMA).
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kemungkinan untuk menerbitkan saham baru sebagai bagian dari proses demutualisasi Bursa Efek. Langkah tersebut memungkinkan masuknya pemegang saham baru di luar anggota bursa.
Rekomendasi tersebut diberikan di tengah peluang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan penguatan, meski indeks masih belum mampu menembus level moving average 20 (MA20).
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan perdagangan short selling pada awal Oktober 2026. Pada tahap awal, jumlah saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme tersebut dipastikan tidak akan banyak.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kebijakan penghapusan harga minimum saham Rp50 akan mulai berlaku pada 28 September 2026. Dengan kebijakan tersebut, saham tidak lagi memiliki batas harga minimum Rp50 dalam perdagangan di bursa.