Kumpulan Berita
KPK menahan Samin Tan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Merah Putih.
Samin Tan ternyata bukan crazy rich Indonesia pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan.
Buronan KPK itu ditangkap di Jakarta, Senin (5/5/2021).
Samin Tan merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.
KPK masih melakukan pencarian terhadap tersangka kasus korupsi yang hingga saat ini masih buron.
KPK mengendus ada dugaan upaya dengan sengaja merintangi atau menghalangi-halangi proses penyidikan.
Samin Tan, pemilik PT BORN akan diperiksa KPK sebagai tersangka.