Kumpulan Berita
Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penindakan terkait aturan protokol kesehatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), melarang dan membubarkan mahasiswa
Pemkot Jakarta Timur mengerahkan ratusan personel Satpol PP di sejumlah vihara maupun kelenteng.
Pihaknya pun menyiapkan peralatan seperti perahu karet dan pelampung untuk mengevakuasi apabila terjadi banjir di Jakarta.
Patroli ini dilakukan pada waktu jam pulang sekolah para siswa.
Penyegelan itu dilakukan karena gedung tersebut diketahui disewakan untuk lapak pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin atau ilegal.
Denda pelanggaran prokes di Jakarta Pusat mencapai Rp109 juta selama 2021.
Hasilnya, terdapat pedagang petasan yang dirazia.