Kumpulan Berita
Petugas Satpol PP menertibkan 6 manusia silver, satu badut jalanan dan pengemis.
Denda pelanggaran prokes di Jakarta Pusat mencapai Rp109 juta selama 2021.
Hasilnya, terdapat pedagang petasan yang dirazia.
Adapun pembongkaran telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Satpol PP DIY, kata dia, akan mengerahkan seluruh personel yang berjumlah 598 orang.
Kafe Wow di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan ditutup Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan.
Petugas yang turut membantu pun sempat melakukan apel di sekitar lokasi bangunan tersebut.
Sebanyak 16 terapis diamankan, 3 di antaranya terciduk melayani pelanggan tanpa busana.