Kumpulan Berita
Iskandar mempertanyakan berkaitan poin-poin petitum yang disampaikan kubu Hasto, yang mana ada perbaikan, khususnya dari segi dalil dan isi barang bukti dalam penyitaan.
Pencegahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Tessa menjelaskan, pihaknya tidak ambil pusing dengan kegiatan tersebut. Ia menegaskan, KPK memilih tetap fokus bekerja.
KPK tak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.
Namun, sikap Hasto begitu berbeda ketika sebelum dan sesudah diperiksa oleh KPK. Sesaat sebelum menghadap penyidik, Hasto terlihat panjang lebar menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Ia menyebut setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.
Terkait hal itu, Hasto mengklaim akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. Bahkan, Ia mengaku, sudah memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai seorang tersangka.