Kumpulan Berita
Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dari tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Terkait dengan saksi-saksi, kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan, hasil pencocokan sembilan senjata api
Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Polri Cekal Dito Mahendra Keluar Negeri
Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan.
Kodim 0412 Lampung Utara menerima dua pucuk senjata api (senpi) ilegal, dan rakitan laras pendek
Meski begitu, Djuhandhani tidak bisa mengungkap siapa saja delapan orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi tersebut.
Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Terkait Dugaan 9 Senpi Ilegal