Kumpulan Berita
Sekretaris Kecamatan Rawalumbu Yudistira menyebut penemuan peluru itu ditemukan pada Senin 3 Juni 2024 pagi.
Kini, polisi memburu sosok berinisial A yang ternyata ikut dalam melaksanakan aksi.
Dari tangan dua pelaku, polisi juga menemukan senjata api (senpi), yang saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dalam aksinya, pelaku diduga sempat meletuskan senjata api (senpi).
"Pelaku juga sempat mengarahkan senjata api ke saksi, dan pelaku langsung kabur," tambahnya.
Dia pengurus DKM Masjid Al-Ikhsan. Kadang suka caloin tanah, ikutan bisnis sama pengembang juga
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan Gathan Saleh Hilabi (GSH) tidak memiliki izin kepemilikian senjata api
Jaksa mengatakan Delon tidak memiliki izin yang mengizinkannya memiliki senjata.