Kumpulan Berita
Polri menyatakan saat ini terus melakukan pengusutan terhadap 12 senjata api (senpi) yang disita dari Mentan SYL.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan
Sebanyak 12 senjata api (senpi) yang dititipkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya terdiri dari berbagai jenis.
44 Senpi Perdagangan Ilegal Disita, 24 Berfungsi dengan Baik
Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam peredaran senjata api
4 orang yang ditangkap tersebut merupakan penjual, pembeli, hingga pemodif senpi.
Penangkapan berkaitan dengan senpi yang jadi barang bukti D, terduga teroris yang ditangkap Densus 88.
Polda Metro Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Amankan 55 Pucuk