Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya diambil oleh massa tak dikenal saat rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, dikepung pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Menurut Nusron, kondisi ini bisa menjadi awal konflik sengketa pertanahan di kemudian hari
60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan bersertifikat di Indonesia.
Masyarakat kini bisa meningkatkan status kepemilikan rumah dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik
Pemerintah menargetkan dalam 5 tahun seluruh sertifikat tanah konvensional beralih ke digital.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengembalikan barang bukti berupa sertifikat tanah milik Brata Ruswanda yang berada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.