Kumpulan Berita
ATR/BPN mengimbau masyarakat yang masih memegang girik untuk segera didaftarkan menjadi sertifikat tanah.
Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah mulai memberlakukan sejumlah kebijakan baru pada 2026. Berbagai sektor, mulai dari perpajakan, pertanahan
Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya diambil oleh massa tak dikenal saat rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, dikepung pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Menurut Nusron, kondisi ini bisa menjadi awal konflik sengketa pertanahan di kemudian hari
Informasi soal tanah yang belum bersertifikat bakal diambil negara tidak benar.
Masyarakat kini bisa meningkatkan status kepemilikan rumah dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik