Kumpulan Berita
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) bakal melakukan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.
Sertifikat tanah tidak berbentuk kertas lagi, tetapi akan berbentuk surat elektronik.
Sertifikat tanah lama akan diganti dengan elektronik
Sertifikat tanah elektronik segera diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang
ATR/BPN segera mengeluarkan sertifikat tanah secara elektronik.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menarik sertifikat lama yang berbentuk fisik
Kementerian ATR/BPN akan segera memulai program sertifikat tanah elektronik.
Kementerian ATR/BPN buka suara terkait simpang siurnya kabar yang beredar di masyarakat tentang sertifikat elektronik.